VISI
|
||
|
”Mewujudkan organisasi perangkat daerah yang handal, profesional, serta dapat memberikan kepastian hukum”. |
|
|
||
MISI |
|
|
|
1.
|
Melakukan penyusunan dan kajian terhadap peraturan dan perudang-undangan.
|
|
2.
|
Melakukan kajian dalam rangka bantuan hukum dan HAM.
|
|
3.
|
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum dan dokumentasi hukum.
|
|
4.
|
Melakukan kajian pembentukan satuan kerja perangkat daerah, melalui kajian analisis, formasi jabatan dan formasi kepegawaian.
|
|
5.
|
Menyusun mekanisme dan prosedur ketatalaksanaan.
|
|
6.
|
Mengembangkan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sistem AKIP) dan melakukan pengolahan data dan penyajian informasi berbasis teknologi informasi.
|
© 2016 - 2019 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara