Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pembinaan penyusunan peraturan perundang-undangan bidang pekerjaan umum dan perumahan, pemberian advokasi hukum, pertimbangan hukum, penyebarluasan informasi, dokumentasi, dan produk hukum serta fasilitasi proses penetapan dan usul pengalihan status rumah negara.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86, Biro Hukum menyelenggarakan fungsi:
26 Sept 2024 - 23:58:54 Oleh: Achmad.M
26 Sept 2024 - 23:59:47 Oleh: Achmad.M
26 Sept 2024 - 23:50:36 Oleh: Achmad.M
09 Sept 2024 - 02:20:16 Oleh: Achmad.M
09 Sept 2024 - 02:21:48 Oleh: Achmad.M
09 Sept 2024 - 02:15:48 Oleh: Achmad.M
Dengan adanya JDIH KALTARA data tentang peraturan perundang undangan dapat diakses oleh berbagai pihak yang membutuhkan dengan mudah dan cepat. Bukti Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara mewujudkan pelayanan yang baik dan keterbukaan informasi kepada publik.
TOTAL | |||
Visitor | : | 1436753 | |
Page Hits | : | 2507473 | |
HARI INI | |||
Visitor | : | 508 | |
Page Hits | : | 797 |
© 2016 - 2024 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara