: 10
: PERATURAN GUBERNUR
Organisasi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan di daerah dengan memperbarui nomenklatur dan struktur organisasi RSUD sesuai perkembangan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pergub ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6). UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022. UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018. Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan ini menetapkan pembentukan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai unit organisasi bersifat khusus dengan otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan kepegawaian. Peraturan ini mengatur kedudukan RSUD sebagai UPTD dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), susunan organisasi, tugas dan fungsi masing-masing bagian, serta tata kerja rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 44 Tahun 2021, dan Pergub No. 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah.
39 hlm.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara