PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN PERUSAHAAN DAN NONPERIZINAN

: 6

: PERATURAN GUBERNUR

Pendelegasian – Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan – Provinsi Kalimantan Utara

2024

Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, JDIH Provinsi Kalimantan Utara

Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan

ABSTRAK:

Peraturan ini dibuat untuk mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Pendelegasian kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dengan memberikan kewenangan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.96 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; PerKa BKPM No.4 Tahun 2021;

Peraturan ini mendelegasikan kewenangan Gubernur dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegasian ini mencakup perizinan berbasis risiko, perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, dan pelayanan nonperizinan. Penyelenggaraan perizinan dilakukan melalui sistem OSS dan aplikasi PESONA, dengan ketentuan penerbitan dokumen secara elektronik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

CATATAN:

Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.

Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 43 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2017.

6 hlm.



Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762276
Page Hits : 3169411
HARI INI
Visitor : 245
Page Hits : 368

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara