Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

: 30

: PERATURAN GUBERNUR

Peraturan Gubernur No. 30 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara



Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1562723
Page Hits : 2812282
HARI INI
Visitor : 305
Page Hits : 758

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara