Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pegawa

: 50

: PERATURAN GUBERNUR

Peraturan Gubernur No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara



Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1562474
Page Hits : 2811734
HARI INI
Visitor : 56
Page Hits : 210

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara