: 39
: PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran Berikutnya
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara