Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Bel

: 39

: PERATURAN GUBERNUR

Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran Berikutnya



Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762618
Page Hits : 3170077
HARI INI
Visitor : 587
Page Hits : 1034

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara