Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sat

: 27

: PERATURAN GUBERNUR

Peraturan Gubernur No. 27 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara



Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1562582
Page Hits : 2812085
HARI INI
Visitor : 164
Page Hits : 561

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara