: 7
: UNDANG-UNDANG
UU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kegiatan Kerja Sama Di Bidang Pertahanan
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara