Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalima
: 8
: PERATURAN GUBERNUR
Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara