: 35
: PERATURAN GUBERNUR
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, BD 2024 (35): 10 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penyaluran bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Permenkeu No. 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok, dan berdasarkan Perda Provinsi Kaltara No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 143 Tahun 2023; dan Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tata cara penyaluran bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Pengaturan mencakup jenis pajak daerah yang dibagihasilkan, yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. Diatur pula ketentuan mengenai penganggaran, penetapan alokasi, mekanisme penyaluran, serta penerbitan surat perintah membayar dan surat perintah pencairan dana. Selain itu, peraturan ini mengatur kewajiban pemerintah kabupaten/kota dalam penyampaian rekening kas umum daerah, ketentuan penggunaan hasil pajak rokok untuk pelayanan kesehatan dan penegakan hukum, serta mencabut peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2024.
Peraturan Gubernur Kaltara No. 23 Tahun 2019 tentang Tata cara Peyaluran bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Kaltara No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara No. 23 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara