Surat Keputusan (Beslit) Dewan Kesultanan Federasi Kalimantan Timur nomor 3

01 Jul 2026 - 02:39:32

Informasi Dokumen

Lampiran Dokumen

DOKUMEN LANGKA 2.pdf

Download PDF

Deskripsi

  • Jenis: Surat keputusan atau pengumuman dari Federasi Kalimantan Timur, tertanggal 13 Agustus 1949 di Samarinda.
  • Instansi Penerbit: Dokumen ini dikeluarkan oleh Dewan Kesultanan atas nama Federasi Kalimantan Timur.

  • Isi Utama (Keputusan):

    • Kesatu: Menetapkan bahwa hari 17 Agustus dipandang sebagai Hari Kebangsaan Indonesia oleh rakyat di Kalimantan Timur.

    • Kedua: Memerintahkan penutupan seluruh kantor, jawatan, dan sekolah-sekolah di bawah perintah Federasi Kalimantan Timur pada tanggal 17 Agustus tersebut sebagai bentuk penghormatan.

  • Latar Belakang (Menimbang): Keputusan ini diambil karena adanya desakan dan pandangan rakyat di Kalimantan Timur yang menganggap 17 Agustus sebagai hari besar nasional, serta adanya persetujuan dari Madjelis Pemerintah saat itu.

  • Penandatangan: Dokumen ini ditandatangani oleh A.R. Djojo Prawiro (Ketua Pengganti Madjelis Pemerintah) dan van Eighteren (Sekretaris Umum Federasi), serta diketahui oleh Sekretaris bernama S. Mochsen.

  • Tujuan Salinan: Dokumen ini dikirimkan ke berbagai pihak penting, termasuk Sekretaris Negara di Djakarta, Residen Kalimantan Timur, para Sultan (Kutai, Bulungan, Gunung Tabur, Sambaliung), serta kepala-kepala daerah di Balikpapan, Tarakan, dan sekitarnya.



Kembali

QR Code

QR Code

Scan untuk akses cepat


© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara