26 Jul 2021 - 02:22:58 Oleh: Sheila Karina
[16/07/21] Sub Bagian Bantuan Hukum melakukan koordinasi materi pembelaan pada tingkat penyidikan dengan ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang tersandung Perkara Pidana. Dalam kegiatan pendataan tersebut dilakukan koordinasi yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan. Pada kegiatan tersebut, Tim dari Biro Hukum dapat bertemu dengan Ibu N secara langsung. Tim Biro Hukum memberikan pemahaman tentang perkara pidana, mulai dari tahapan pemeriksaan sampai dengan pembuktian unsur delik di persidangan. Tim Biro Hukum juga melakukan pemahaman bahwa sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2014 Biro Hukum tidak dapat beracara di persidangan untuk perkara pidana sehingga membutuhkan Lawfirm swasta.
© 2016 - 2022 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara