Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum

19 Agust 2026 - 08:08:51 Oleh: Achmad.M



Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata kelola hukum daerah. Capaian tersebut tercermin dari peningkatan kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta prestasi Provinsi Kalimantan Utara dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Dalam Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara memperoleh nilai 82,00 dengan predikat A (Sangat Baik). Capaian tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2024, ketika nilai yang diperoleh sebesar 65,00 dengan predikat B (Baik).

Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi Kalimantan Utara terus mengalami perkembangan. JDIH tidak hanya menjadi sarana penyimpanan produk hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyediakan informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat, perangkat daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Capaian berikutnya ditunjukkan melalui Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Biro Hukum memperoleh nilai 97 dengan predikat Istimewa berdasarkan penilaian nasional oleh Kementerian Hukum RI.

Nilai tersebut menjadi gambaran atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat kualitas tata kelola hukum daerah. Reformasi hukum pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi mampu memberikan dampak terhadap kualitas kebijakan, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.

Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Samarinda, 19 Agustus 2026. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada berbagai mitra strategis, termasuk penghargaan terkait Anggota JDIHN dan hasil penilaian terbaik capaian Indeks Reformasi Hukum di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta mendorong pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Bagi Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, capaian tersebut bukan sekadar angka atau penghargaan. Di baliknya terdapat proses koordinasi, pemenuhan indikator, pengelolaan data dan dokumen, penguatan layanan informasi hukum, serta kerja bersama berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Karena itu, capaian ini perlu dipandang sebagai modal organisasi untuk melangkah lebih jauh. Prestasi yang telah diraih menunjukkan bahwa penguatan fungsi hukum di daerah memiliki kontribusi nyata terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ke depan, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas Biro Hukum, baik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan sistem dan layanan digital, peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah, maupun dukungan kebijakan yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan kinerja.

Penguatan tersebut penting agar capaian yang telah diraih tidak berhenti sebagai prestasi tahunan, tetapi berkembang menjadi kinerja kelembagaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi masyarakat, penguatan JDIH berarti semakin mudah memperoleh informasi mengenai produk dan kebijakan hukum daerah. Bagi perangkat daerah, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik mendukung tersedianya referensi hukum yang lebih tertib dan mudah diakses dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sementara bagi pemangku kepentingan, capaian reformasi hukum menjadi gambaran bahwa pembangunan daerah juga membutuhkan fondasi regulasi dan tata kelola hukum yang kuat.

Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola hukum.

Ke depan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, perangkat daerah, Kementerian Hukum, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat.

Prestasi adalah hasil dari kerja bersama. Mempertahankannya membutuhkan komitmen bersama. Dan meningkatkannya membutuhkan dukungan bersama.

Dengan semangat tersebut, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara akan terus mengambil peran dalam membangun tata kelola hukum yang semakin berkualitas, adaptif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762151
Page Hits : 3169184
HARI INI
Visitor : 120
Page Hits : 141

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara