07 Agust 2026 - 08:21:33 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dengan tema "Budaya Sekolah Aman dan Nyaman" kepada peserta didik baru SMK Negeri 1 Tanjung Selor dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghormati, menghargai perbedaan, serta bebas dari perundungan (bullying) baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital (cyberbullying). Melalui penyuluhan ini, peserta didik juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, dampak psikologis, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban maupun saksi tindakan perundungan.
Dalam penyampaian materi dijelaskan bahwa penyelenggaraan budaya sekolah yang aman dan nyaman sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta mendukung pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menekankan pentingnya pengalaman belajar yang positif, aman, dan bermakna bagi peserta didik baru.
Melalui kegiatan ini, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara berharap tumbuh kesadaran hukum sejak dini sehingga peserta didik mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman, inklusif, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara