24 Jun 2026 - 02:31:21 Oleh: Achmad.M
Kabupaten Tana Tidung-24 Juni 2026, Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan evaluasi dan klarifikasi hasil penilaian e-Report JDIH di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan indikator penilaian e-Report JDIH sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan layanan informasi hukum daerah.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dokumen dan data pendukung penilaian telah dipersiapkan dengan baik. Selain itu, produk hukum daerah juga telah dipublikasikan melalui website JDIH dan berbagai media informasi. Dalam proses evaluasi turut dibahas beberapa kendala teknis yang menjadi bahan perbaikan bersama, khususnya terkait stabilitas akses website dan proses pengelolaan data selama masa penilaian.
Melalui evaluasi ini, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara bersama pengelola JDIH Kabupaten Tana Tidung menyusun langkah-langkah perbaikan sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan JDIH sehingga informasi hukum semakin mudah diakses, akurat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat kapasitas anggota JDIH di daerah serta mendorong pengelolaan JDIH yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transformasi digital.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara