23 Jun 2026 - 06:48:40 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor-Selasa 23 Juni 2026, bertempat di Ruang Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Biro Hukum menerima kunjungan ketua Komisi 3 beserta anggota Bapemperda DPRD Kota Tarakan.
Dalam Kunjungan tersebut anggota DPRD menyampaikan bahwa terdapat Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari inisiatif DPRD Kota Tarakan yang sedang berproses di Biro Hukum untuk dilakukan Fasilitasi sebagai langkah penyempurnaan sebelum dilakukan penetapan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini merupakan luncuran dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Hukum menyampaikan dukungan terhadap percepatan proses fasilitasi dan menyambut baik kunjungan Ketua Komisi 3 beserta anggota Bapemperda DPRD Kota Tarakan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dapat selesai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat memperkuat sinergitas dalam Membangun Kota Tarakan.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara