22 Jun 2026 - 06:44:15 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor- Senin, 22 Juni 2026 Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara Biro Hukum melaksanakan rapat fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Rapat fasilitasi ini membahas rancangan peraturan mengenai Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, dan berdaya saing dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan fasilitasi dilaksanakan dengan melibatkan perangkat daerah terkait guna memperoleh masukan dan penyempurnaan substansi rancangan peraturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan produk hukum yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam penerapan manajemen talenta ASN, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara