17 Jun 2026 - 08:10:16 Oleh: Achmad.M
Jakarta-17 Juni 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Biro Hukum mendapat dukungan positif dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam upaya memperkuat pelaksanaan urusan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui rekomendasi penguatan kelembagaan yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang HAM, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mendukung harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dengan adanya dukungan ini diharapkan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dapat memperluas peran pemerintah daerah dalam mendorong penyusunan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.
Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program-program yang mendukung pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan nilai-nilai hak asasi manusia dapat semakin terintegrasi dalam berbagai kebijakan dan pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penguatan kelembagaan bukan hanya tentang organisasi, tetapi tentang meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara