12 Mei 2026 - 03:03:12 Oleh: Achmad.M
Samarinda-Selasa 12 Mei 2026, Perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum Anggota JDIH di Wilayah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Samarinda.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari wilayah Kalitim dan Kaltara, yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Sekretariat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta akademisi perguruan tinggi.
Kehadiran Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, akurat, serta mudah diakses masyarakat melalui pengelolaan JDIH yang profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Masan Nurpian. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengelolaan JDIH memiliki peran penting dalam membangun sistem pelayanan informasi hukum yang terbuka, terpercaya, dan memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, pembinaan JDIH di wilayah juga terus didorong sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta evaluasi dan pelaporan pengelolaan JDIH secara berkala melalui aplikasi e-Report JDIHN.
Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI mengenai pengelolaan dokumen dan informasi hukum sesuai pedoman penilaian JDIH terbaru serta evaluasi hasil pelaporan JDIH Tahun 2025. Selain itu, turut disampaikan materi terkait pengelolaan aplikasi e-Report JDIHN, kendala yang dihadapi daerah, serta solusi dalam optimalisasi pelaporan dan pengelolaan data hukum.
Melalui kegiatan ini, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara berharap sinergi antaranggota JDIHN dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara