12 Mei 2026 - 02:55:48 Oleh: Achmad.M
TANJUNG SELOR – Senin 11 Mei 2026, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara turut hadiri dalam kegiatan Workshop Petunjuk Teknis Integrasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) serta Kebijakan Nasional Terkait ATM Tingkat Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Khar.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., serta dihadiri oleh perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait termasuk Biro Hukum sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor menuju target eliminasi ATM tahun 2030.
Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan bahwa penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja, melainkan memerlukan dukungan kebijakan dan kolaborasi seluruh pihak. Integrasi program ATM ke dalam dokumen perencanaan daerah menjadi langkah penting agar pelaksanaan program berjalan terarah, berkelanjutan, dan memiliki dukungan penganggaran yang memadai.
Melalui workshop ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat serta mewujudkan sumber daya manusia Kalimantan Utara yang sehat dan berkualitas.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara