17 Apr 2026 - 09:08:38 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor, Rabu-15 April 2026, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Lantai III, Kantor Gubernur Kalimantan Utara. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum Bapak Iswandi Ibrahumsyah, S.H., M.H. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh dinas terkait diantaranya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa rancangan Peraturan Gubernur, meliputi penyediaan listrik di wilayah perbatasan dan daerah prioritas, penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, serta perubahan ketentuan terkait tata cara penyaluran bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten/kota. Pembahasan dilakukan melalui proses klarifikasi, penyelarasan, dan penyempurnaan substansi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara