15 Apr 2026 - 06:43:27 Oleh: Achmad.M
Malinau, 7–9 April 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sekretariat DPRD Kabupaten Malinau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pengelolaan JDIH oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna memastikan pelaksanaan pengelolaan JDIH berjalan sesuai ketentuan serta mendorong peningkatan kualitas layanan informasi hukum di daerah.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, dari aspek organisasi, pengelolaan JDIH di Sekretariat DPRD Kabupaten Malinau masih memerlukan penguatan, khususnya dalam pembentukan struktur dan regulasi pendukung. Dari aspek sumber daya, masih diperlukan dukungan personel yang memadai untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan JDIH secara optimal.
Pada aspek koleksi hukum, ketersediaan dokumen hukum masih perlu ditingkatkan agar lebih lengkap dan terstruktur. Sementara itu, dari aspek sarana dan prasarana, dukungan fasilitas masih perlu diperkuat guna menunjang kegiatan pendokumentasian dan pelayanan informasi hukum. Adapun pada aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengelolaan JDIH belum berjalan optimal sehingga memerlukan peningkatan dukungan sistem dan pengelolaan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Malinau serta adanya penguatan secara bertahap pada seluruh aspek pengelolaan JDIH.
Sebagai kesimpulan, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan pengelolaan JDIH yang lebih optimal melalui penguatan kelembagaan, sumber daya, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi, sehingga ke depan dapat memberikan layanan informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara