31 Des 2024 - 07:13:41 Oleh: Achmad.M
Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 sebagai bagian tugas legislatif sesuai UU 23/2014. Pasal 98 UU 23/2014 menyebutkan bahwa DPRD provinsi wajib menyusun program tahunan yang memuat urutan prioritas rancangan Perda. Pada akhir Desember 2024, DPRD dan Pemprov Kaltara menyepakati 24 propemperda untuk 2025. Rinciannya terdiri dari 21 Raperda umum dan 3 Raperda wajib terkait APBD.
Program ini mencakup isu-isu strategis daerah, seperti perubahan struktur kelembagaan daerah, pengembangan pariwisata, energi, perizinan, kesejahteraan, perumahan dll. Propemperda adalah instrumen perencanaan legislasi yang disusun terencana dan prioritas, sesuai dengan kewajiban pembentukan Perda dalam otonomi daerah.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara