27 Feb 2026 - 02:24:02 Oleh: Achmad.M
Kabupaten Tana Tidung - 27 Februari 2026, Biro Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diterima oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tana Tidung, Bapak Arif.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah, meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, serta berbagai keputusan kepala daerah. Dokumentasi yang tertib dan terjaga keasliannya sangat penting sebagai referensi hukum dan sebagai bukti sah apabila diperlukan dalam proses hukum.
Dalam pelaksanaannya, disampaikan bahwa tidak seluruh keputusan dapat dipublikasikan melalui website JDIH, khususnya yang bersifat sensitif seperti terkait penganggaran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kehati-hatian serta mencegah potensi kesalahpahaman di masyarakat. Dokumen tersebut tetap dikelola secara internal dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang sesuai prosedur.
Pengelolaan peminjaman dokumen juga telah dilaksanakan melalui mekanisme surat keterangan pinjaman, guna memastikan keamanan, keutuhan, dan pengembalian dokumen secara tertib.
Secara umum, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme, ketertiban administrasi, serta kualitas pengelolaan JDIH di daerah.
Diharapkan ke depan pengelolaan dokumentasi hukum di Kabupaten Tana Tidung semakin tertib, akuntabel, dan mendukung keterbukaan informasi hukum secara tepat dan proporsional.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara