Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Nunukan

27 Feb 2026 - 02:20:09 Oleh: Achmad.M



Nunukan, Rabu 25 Februari 2026, Biro Hukum melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan JDIH di Bagian Hukum Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan JDIH telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Secara umum, website JDIH Kabupaten Nunukan telah aktif dan memuat klasifikasi dokumen serta metadata dasar. Namun, masih diperlukan penguatan pada aspek kelembagaan, kelengkapan standar metadata, penayangan informasi dasar pengelola, serta integrasi dengan JDIHN Nasional.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan belum tersedianya penganggaran khusus turut memengaruhi optimalisasi pengelolaan JDIH.

Berdasarkan hasil evaluasi, pengelolaan JDIH Kabupaten Nunukan dapat dikategorikan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan pada standar kelembagaan, digitalisasi, dan integrasi nasional.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan JDIH semakin tertib, terstandar, dan mampu mendukung keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762253
Page Hits : 3169339
HARI INI
Visitor : 222
Page Hits : 296

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara