Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Malinau

06 Feb 2026 - 02:18:36 Oleh: Achmad.M



Malinau - 5 Februari 2026, Biro Hukum selaku pengelola JDIH Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau.

Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, konsultasi, dan koordinasi dalam pelaksanaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Selain sebagai forum silaturahmi dan penguatan komunikasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi terkait regulasi yang masih relevan, antara lain Perpres Nomor 33 Tahun 2012, Permendagri Nomor 2 Tahun 2014, serta Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pengelolaan JDIH.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan JDIH di Kabupaten Malinau telah berjalan, namun masih menghadapi kendala keterbatasan sarana prasarana, seperti perangkat pemindai (scanner), serta jumlah sumber daya manusia yang terbatas.

Melalui kegiatan ini, Biro Hukum menawarkan saran dan solusi, termasuk penguatan dukungan anggaran dan penambahan SDM, agar pengelolaan JDIH ke depan dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai standar yang berlaku.

Diharapkan sinergi dan komitmen bersama terus terjaga dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang profesional dan akuntabel.





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762255
Page Hits : 3169341
HARI INI
Visitor : 224
Page Hits : 298

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara