10 Feb 2026 - 05:45:22 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor - Selasa, 10 Februari 2026 Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Rapat Persamaan Persepsi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, bertempat di Biro Hukum, pada Senin, 10 Februari 2025.
Rapat ini membahas beberapa rancangan regulasi, antara lain Rancangan Perda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Rancangan Perda tentang Penghargaan Daerah, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui rapat ini, dilakukan penyamaan persepsi antar perangkat daerah guna memastikan kesiapan substansi, penguasaan materi oleh perangkat daerah pemrakarsa, serta efektivitas pendampingan dalam pembahasan bersama DPRD. Rapat juga menekankan pentingnya konsistensi tim pendamping agar proses pembahasan berjalan lebih efektif dan terarah.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara