Bidang Bantuan Hukum Mengikuti Sidang Lanjutan Perkara Perdata

04 Feb 2026 - 03:45:27 Oleh: Achmad.M



Tanjung Selor-Rabu, 4 Februari 2026, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Bantuan Hukum mengikuti sidang lanjutan perkara perdata gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 79/PDT.G/2005 yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jumadi Apri dengan agenda pengecekan kehadiran para pihak serta kelengkapan berkas perkara. Dalam persidangan tersebut, beberapa tergugat hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, termasuk perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, serta instansi terkait lainnya.

Proses persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Mangkupadi sebagai bagian dari keterbukaan proses peradilan.

Sidang lanjutan selanjutnya dijadwalkan pada 25 Februari 2026.
Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara akan terus mengikuti perkembangan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762960
Page Hits : 3170538
HARI INI
Visitor : 297
Page Hits : 364

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara