02 Feb 2026 - 08:32:46 Oleh: Achmad.M
Tarakan-Jumat, 30 Januari 2026
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Universitas Borneo Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan dan diterima oleh Bapak Prianto, Analis Hukum Ahli Muda Universitas Borneo Tarakan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memantau implementasi pengelolaan JDIH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperkuat koordinasi antara Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dan Universitas Borneo Tarakan. Dalam pelaksanaannya, dilakukan diskusi terkait aspek kelembagaan, teknis pengelolaan, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan JDIH.
Dalam kesempatan tersebut, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi atas upaya Universitas Borneo Tarakan dalam mempublikasikan informasi hukum melalui laman resmi PPID. Selain itu, disampaikan pula masukan konstruktif serta alternatif solusi untuk optimalisasi pengelolaan JDIH, termasuk pemanfaatan aplikasi berbagi pakai ILDIS guna mendukung pengembangan website JDIH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan ketersediaan serta aksesibilitas dokumen dan informasi hukum, guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara