Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Pengaturan

15 Okt 2025 - 03:22:08 Oleh: Achmad.M



Tanjung Selor-Rabu 15 Oktober 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Biro Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Pengaturan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk Menindaklanjuti rancangan peraturan yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) Tahun 2025.

Menginventarisasi serta mengusulkan rancangan peraturan yang akan dimasukkan dalam Propemperda dan Propemperkada Tahun 2026.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan proses pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Pada kesempatan ini perangkat daerah juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengisian usulan rancangan peraturan melalui tautan: https://bit.ly/peraturanprovinsi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan dan fasilitasi produk hukum daerah di Kalimantan Utara semakin tertib, terarah, dan mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik.
 





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762273
Page Hits : 3169373
HARI INI
Visitor : 242
Page Hits : 330

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara