26 Nov 2025 - 23:43:17 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor- Rabu, 26 November 2025, pukul 09.00 WITA secara daring melalui Zoom Meeting Biro Hukum yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum menghadiri kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur sebagai bagian dari tugas pembinaan dan penguatan regulasi daerah.
Rapat ini juga dihadiri oleh perangkat daerah Provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappeda Litbang), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Masing-masing instansi berperan sebagai mitra strategis dalam penyusunan dan penyelarasan regulasi daerah.
Dalam rapat ini dibahas empat Rancangan Peraturan Gubernur, yakni: Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029, Rencana Aksi Daerah Anak Tidak Sekolah 2025–2029, serta Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2025–2029. Proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan kebijakan memiliki keselarasan substansi, kepastian hukum, serta mendukung prioritas pembangunan daerah. Para peserta turut memberikan masukan dan klarifikasi teknis sesuai ruang lingkup tugas masing-masing.
Melalui rangkaian harmonisasi ini, diharapkan penyusunan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antar-instansi guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kemajuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara