20 Nov 2025 - 03:10:37 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor-Kamis, 20 November 2025 pukul 14.00 WITA Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melalui bidang Pengawasan Produk Hukum Kabupaten Kota memenerima kunjungan kerja dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau bersama DPRD Kabupaten Malinau serta perangkat daerah pemrakarsa. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara.
Adapun tujuan kegiatan ini yaitu untuk memperoleh saran, masukan, dan penyelarasan terhadap usulan Propemperda yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi daerah pada tahun 2026. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, sehingga kualitas produk hukum daerah semakin baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui penyusunan regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara