PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2025

11 Mar 2025 - 01:16:53 Oleh: Achmad.M



Tanjung Selor-Rabu, 29 Oktober 2025 Pukul 09.00 Wita s.d selesai bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Lantai III, Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2025.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Daerah, Satpol PP, Bappeda-Litbang, dan Staf Ahli Bidang Hukum, serta pejabat fungsional dari Biro Hukum seperti Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyusun Materi Hukum, dan Analis Hukum Ahli.

 

Dalam kegiatan tersebut, dibahas rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Bapenda).

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kalimantan Utara.





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1763058
Page Hits : 3170639
HARI INI
Visitor : 395
Page Hits : 465

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara