11 Mar 2025 - 00:18:38 Oleh: Achmad.M
Tanjung Selor - Rabu, 29 Oktober 2025. Biro Hukum Setda Prov Kaltara melakukan Serah terima arsip statis yang berketerangan permanen pada Lembaga Kearsipan Daerah Prov Kaltara, Jadwal Retensi Arsip (JRA) terkait kebijakan yaitu SK Gubernur Prov Kaltara Tahun 2013 s/d 2018 dengan jumlah 2.273 Dokumen, Perda Tahun 2015 s/d 2018 dengan jumlah 26 Dokumen, Pergub Tahun 2013 s/d 2018 dengan jumlah 234 Dokumen.
Kegiatan penyerahan arsip statis dilakukan secara simbolik oleh Plt Kepala Biro Hukum Hasnan Mutaqim, S.H., M.HP. kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Ilham Zain, S.Sos., M.P.A. selaku pihak yang menerima dan bertanggungjawab atas pengelolahan arsip statis tersebut.
Melalui penyerahan ini diharapkan arsip tersebut dapat terpelihara dengan baik dan di manfaatkan secara optimal sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, dan warisan dokumen negara. Atas komitmen dan kepedulian dalam menjaga keberlanjutan informasi dan mematuhi ketentuan UUD No. 43 Tahun 2009 tentang Kerasipan
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara