Rapat Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah Bersama Pansus IV DPRD Prov. Kaltara

25 Jun 2025 - 01:18:11 Oleh: Achmad.M



Pada Hari Rabu 18 Juni 2025, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus IV menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah yaitu tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IV, H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, sejumlah anggota Pansus IV, serta perwakilan dari OPD terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, dan Tim Pakar DPRD.

Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Masukan substansial dari Kanwil akan diakomodasi dalam kedua draf Ranperda sebagai syarat untuk memperoleh rekomendasi formil. Hal ini penting agar proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.





Kembali

Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1561278
Page Hits : 2805373
HARI INI
Visitor : 831
Page Hits : 1842

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara