21 Apr 2025 - 02:36:44 Oleh: Achmad.M
Pada Hari Senin, 14 April 2025 Pukul 09.30 Wita s.d Selesai. Bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melalui pejabat dan staff yang mewakili menghadiri Rapat Pembahasan Penyesuaian Besaran Tambahan Penghasilan PPPK berdasarkan Tempat Bertugas, Menindaklanjuti hasil Rapat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Perwakilan PPPK pada tanggal 26 Maret 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Utara, yang membahas kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si., dan dihadiri oleh beberapa OPD Terkait.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara