21 Mar 2025 - 07:52:16 Oleh: Achmad.M
Rapat Kerja Pansus I DPRD Kalimantan Utara: Pembahasan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik
Tarakan, 20 Maret 2025 – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara kembali menggelar rapat kerja pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai lanjutan dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Setelah sebelumnya, pada hari pertama, membahas Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, kini Pansus I berfokus pada pembahasan Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah. Kehadiran kedua pejabat tersebut diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif terkait aspek teknis dan hukum dalam pengaturan keterbukaan informasi publik di daerah.
Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat transparansi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang akurat dan mudah diakses. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel dapat semakin ditingkatkan, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pelayanan publik yang baik.
Rangkaian rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan bahwa Ranperda yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Utara.
#jdih
#jdihkaltaraprov
© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara