RAPAT KERJA PANSUS I DPRD KALIMANTAN UTARA BAHAS RANPERDA RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
21 Mar 2025 - 07:51:13
Oleh: Achmad.M
Tarakan, 19 Maret 2025 – Dalam rangka percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara menggelar rapat kerja pada Rabu, 19 Maret 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah. Kehadiran kedua pejabat tersebut diharapkan dapat memberikan masukan substansial terkait kebijakan dan aspek hukum yang akan diatur dalam Ranperda ini.
Pembahasan ini bertujuan untuk menyusun kebijakan strategis dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Utara selama satu dekade ke depan. Dengan adanya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ini, diharapkan potensi wisata di Kalimantan Utara dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah di bidang pariwisata.
Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan regulasi yang komprehensif, sehingga diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan mampu menjadi pedoman dalam pembangunan sektor pariwisata di Kalimantan Utara.