27 PROPEMPERDA TAHUN 2024

10 Jan 2024 - 03:42:05 Oleh: Achmad.M



Ketentuan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah antara lain dilaksanakan dengan cara menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pasal 71 Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Tertib, maka Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi disepakati dalam Rapat Paripuma dan ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut maka disusun Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 05 Tahun 2024 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024.





Kembali

Pencarian Produk Hukum

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1762632
Page Hits : 3170130
HARI INI
Visitor : 601
Page Hits : 1087

© 2016 - 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara