07 Feb 2025 - 01:16:52 Oleh: Achmad.M
Pada hari Jum'at, Tanggal 7 Februari 2025 Pukul 09.00 s.d 10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara Mengadakan Kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Kelola Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan Provinsi. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara Hj. Setyoningsih, S.H., M.H dan dihadiri oleh tamu undangan.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara