Raker Pembahsan Tentang Usulan Propemperda Untuk Masa Sidang II Tahun 2025

06 Jan 2025 - 06:10:10 Oleh: Achmad.M



Pada hari ini Senin, 6 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara Jl. Poros Bulungan-Malinau (Gunung Seriang) Tanjung Selor, telah dilaksanakan Rapat Kerja Pembahsan Tentang Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Untuk Masa Sidang II Tahun 2025 Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Rapat ini dihadiri oleh Tim dari Biro Hukum dan Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
 
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Bapak Supaat bersama satu orang anggota DPRD Bapak H. Rakhmat Sewa dalam rapt ini telah disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas pada masa sidang II  Tahun 2025 ada 8 (delapan) Ranperda, yaitu  4 (empat) Ranperda usulan Pemerintah Provinsi dan 4 (empat) Ranperda inisiatif DPRD. Ranperda usulan pemerintah Provinsi adalah Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033 dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah. Sedangkan Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Keterbukaan informasi Publik, Ranperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara, Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.




Kembali

Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1561869
Page Hits : 2809563
HARI INI
Visitor : 214
Page Hits : 2711

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara