13 Nov 2024 - 09:02:26 Oleh: Achmad.M
Pada hari Rabu,13 November 2024 Pukul 08.300 Wita s.d Selesai Bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Luminor Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara Mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kota Se-Kalimantan Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pjs Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Bapak Robby Yuridis Hatman, S.SOS., M.T. Adapun peserta yang hadir dalam acara ini yaitu Pejabat dan Staf Bagian Hukum serta Sekretariat DPRD atau yang mewakili Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kanwil Kemenkum HAM Kaltim yaitu Umi Laili, S.H., M.H selaku Kabid HAM dan Noerhana Dwie, S.H.,M.H selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkum HAM dan satu narsumber dari Kemendagri Ni Putu Witari, S.H.,M.M Selaku Analis Hukum Ahli Madya Subdirektorat Wilayah III Pada Direktorat Produk Hukum Daerah Dirjen OTDA. Adapun narasumber pertama Ibu Umi Laili, S.H., M.H memaparkan materi tentang Rencana Aksi dan HAM dilanjutkan narasumber kedua yaitu Ibu Noerhana Dwie, S.H.,M.H memberikan pemaparan terkait Pengelolaan JDIH dan Indikator Penilaian Pengelolaan JDIH serta ditutup oleh narasumber ketiga dari Kemendagri Ni Putu Witari, S.H.,M.M dalam sesi ini beliau memaparkan materi tentang Produk Hukum Daerah.
Tujuan diadakan kegiatan ini yaitu peserta diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujdukan penegakan hukum yang berkeadilan, efektif, dan efisien di Provinsi Kalimantan Utara. Melalui kegiatan ini juga pelaksanaan Aksi HAM diharapkan mampu berjalan secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara sebagai Provinsi layak huni dengan mengedapankan prinsip-prinsip HAM, pada kesempatan yang sama disampaikan juga betapa pentingnya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, selain menjadi pusat dokumentasi dan informasi hukum, JDIH juga mempunyai tugas yang tidak kalah penting yaitu menjadi sarana dalam upaya meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara