PEMBAHASAN RANPERKADA PEDOMAN PEMBERIAN PERSETUJUAN LOKASI KEGIATAN PENYELENGGARAAN NILAI KARBON

26 Sept 2024 - 23:59:47 Oleh: Achmad.M



Pada hari Senin, Tanggal 23 September 2024 Pukul 09:00 WITA s.d selesai. Bertempat di Ruang Rapat Benuanta Lantai 1, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara Mengadakan Kegiatan Rapat Pembahsan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Lokasi Untuk Kegiatan Penyelenggaraan Nilai Karbon Pada Areal Gambut dan atau Mangrove Yang Berada di Luar Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini Dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta turut dihadiri oleh tamu undangan yaitu PLH. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara, badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara, Direktur PT.Benuanta Kaltara Jaya, Direktur PT. Enggang Kaltara Lestari dan Staf Biro Hukum.





Kembali

Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1561869
Page Hits : 2809565
HARI INI
Visitor : 214
Page Hits : 2713

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara