28 Agust 2024 - 04:11:30 Oleh: Achmad.M
Pada hari Kamis, Tanggal 15 Agustus 2024 Pukul 10.30 s.d 12.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara Mengadakan Rapat Pembahsan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Penghitungan dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Beaya Balik nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Dibawah tahun 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh tamu undangan yaitu Inspektorat Daerah Provinsi kalimantan Utara, Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Bapenda Provinsi Kalimantan Utara dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara