16 Jul 2024 - 03:16:18 Oleh: Achmad.M
Jakarta (11/7) Untuk meningkatkan peranan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan seluruh anggota 38 JDIH tingkat Provinsi di seluruh Indonesia. Acara diselenggarakan di Hotel Arcadia Jakarta dari tanggal 10 s.d 12 Juli 2024, salah satu narasumber yaitu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar, SH, M.Hum yang saat ini juga sebagai Penjabat Bupati Brebes, yang pada kesempatan ini menyampaikan “sharing session” pengelolaan dan pembinaan anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah.
Rakor Pengelolaan JDIH Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah juga dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Jonny P. Simamora, S.IP, M.Si, yang menyampaikan mengenai Kebijakan Pusat JDIHN dalam Pengelolaan JDIH di daerah dan juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri atas kerjasama yang baik dalam meningkatkan kualitas Pengelolaan JDIH di Lingkungan Kemendagri dan JDIH di Biro Hukum Provinsi Seluruh Indonesia sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
Acara Rakor dilanjutkan dengan paparan dari dari Agus Binartedja, S.H, M.Si Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Kemendagri dalam kesempatan ini menyampaikan Dukungan Kementerian Dalam Negeri dalam Pembinaan JDIH di Daerah terkait tugas fungsi Biro Hukum Kemendagri dalam pengordinasian, penyusunan peraturan perundang-undangan dan fasilitasi produk hukum daerah.
Acara Rakor JDIH Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Moderator Diden Priya Utama, S.Kom dari BPHN Kementrian Hukum dan HAM dan ditutup dengan penyampaian testimoni serta pembacaan perumusan hasil rakor oleh salah satu perwakilan peserta.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara