Pelatihan Advokasi Kebijakan Yang Diselenggarakan Oleh Divisi Diklat dan Pendampingan MAP UGM

28 Jun 2024 - 16:06:12 Oleh: Achmad.M



Pada hari Selasa-Rabu, Tanggal 4-5 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB s/d selesai Divisi Diklat Dan Pendampingan Magister Ilmu Administrasi Publik DMKP Fisipol UGM menyelenggarakan kegiatan ” Pelatihan Advokasi Kebjakan”. Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan dari beberapa unsur pemerintahan di seluruh Indonesia yang telah melakukan pendaftaran termasuk Perwakilan dari Birohukum Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan diklat Advokasi Kebijakan ini diawali dengan mata diklat Orientasi Pelatihan yang disampikan oleh narasumber yaitu Bapak Dr. ratminto, M.Pol.Admin dalam sesi tersebut beliau menyampikan bahwa advikaso kebijakan dalam sektor publik itu penting dilakukan guna memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk merubah perilaku/kesadaran selain advokasi kebijakan juga mendorong tujuan agar pihak-pihak terkait yang memiliki peran mampu mengusulkan atau mengubah kebijakan (policy reform). Pengertian Advokasi Kebijakan Itu sendirinyaitu sebuah strategi terpadu yang dilakukan oleh perorangan/kelompok untuk memasukkan suatu masalah public kedalam agenda kebijakan, tujuannya adalah untuk mengupayangan sebuah Solusi atau resolusi dari sebuah masalah yang ada melalui penegakan dan penerapan kebijakan.

Tema diklat selanjutnya yaitu konsep dasar advokasi kebijakan yang dipaparkan oleh Ibu Dr.  Ambar Widyaningrum, MA. Terkait Konsep Dasar Advokasi Kebijakan dalam paparannya beliau menyampikan Konsep dasar kebijakan terdiri dari pengertian dan definisi advokasi kebijakan, tujuan advokasi kebijakan, sasaran advokasi kebijakan, dan variasi bentuk advokasi kebijakan.

Tema diklat yang ketiga yaitu Strategi Komunikasi Kebijakan yang disampaikan oleh Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc. dalam kesempatannya beliau menyampikan bahwa komunikasi kebijakan adalah ujung tombak advokasi kebijakan manajemen data dan informasi menjadi alat dari komunikasi kebijakan karena output implementasi suatu kebijakan sangat ditentukan oleh strategi komunikasinya. Komunikasi kebijakan dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu komunikasi kebijakan Lisan dan Komunikasi Kebijakan Tertulis. Komunikasi kebijakan lisan diantaranya Presentasi Pidato Rapat Lobby dll., sedangkan Komunikasi kebijakan tertulis diantaranya Telahaan Staf, Policy memo policy brief/paper executive summary dan naskah akademik. Bentuk bentuk tersebut bersifat komplementer bukan substantitutif. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa dalam komunikasi kebijakan terdapat 3 pilar utama yaitu Political Knowledge, Scientific Knowledge dan Practical Knowledge.

Tema diklat ke empat yaitu Teknik Pemilihan Media Sosialisasi Kebijakan yang disampikan oleh Dr. Nyarwi Ahmad dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Komunikasi dan kebijakan public sangat dipengaruhi oleh media yang dipilih. Dalam hal ini media bisa menjadi ajang arena pertukaran gagasan merumuskan kebijakan dan repersentasi opini public terkait kebijakan public yang berkembang selain itu media juga sebagai medium dan sekaligus actor mitra setrategis dama sosialisasi dan komunikasi produk produk kebijakan public dan yang tidak kalah penting media sebagai instrument komuni strategis untuk pengelolaan manajemen interaksi, respon dan komunikasi dalam implementasi, adcokasi dan evaluasi implementasi produk-produk kebijkan public.

Dan yang terakhir tema diklat yang dipaparkan yaitu Action Plan, setelah peserta mendapatkan materi dari beberapa narasumber dengan tema masing masing yang telah disampikan selanjutnya peserta diminta untuk merancang sebuah desain advokasi kebijakan serta Menyusun strategi komunikasi kebijakan untuk selanjutnya dipresentasikan di depan peserta lain dengan tema kebijakan yang telah ditentukan oleh narasumber. Setelah proses presentasi peserta berjalan maka selanjutnya narasumber mereview action plan yang telah disusun oleh peserta. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan hasil evaluasi kegiatan yang telah berjalan selama dua hari oleh Bapak Dr. Ely Susanto, MBA.





Kembali

Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1562104
Page Hits : 2809949
HARI INI
Visitor : 449
Page Hits : 3097

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara