Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043

27 Mei 2024 - 08:35:13 Oleh: Achmad.M



Pada hari Senin-Rabu, 20-22 Mei 2024, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Bapak Suwardi, S.H  selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kesesuaian Substansi Ranperda RTRWP Kalimantan Utara untuk Pengajuan Persetujuan Substansi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aone, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.80 15, RT.15/RW.3, Menteng Jakarta Pusat.





Kembali

Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1562098
Page Hits : 2809942
HARI INI
Visitor : 443
Page Hits : 3090

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara