27 Mei 2024 - 08:35:13 Oleh: Achmad.M
Pada hari Senin-Rabu, 20-22 Mei 2024, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Bapak Suwardi, S.H selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kesesuaian Substansi Ranperda RTRWP Kalimantan Utara untuk Pengajuan Persetujuan Substansi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aone, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.80 15, RT.15/RW.3, Menteng Jakarta Pusat.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara