15 Mei 2024 - 08:42:21 Oleh: Achmad.M
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Plh. Direktorat Produk Hukum Daerah Dr. Sukaca S.H, M.S.Si, M.H. Kegiatan ini merupakan serangkaian dari kegiatan Pembahasan dua Raperkada Provinsi Kalimantan Utara yaitu Pengelolaan Rumput Laut dan Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Jauh.
Adapun penjelasan terkait Raperkada pengelolaan rumpat laut salah satu tujuan dari disusunnya raperkada ini karena rumput laut di kaltara dapat menumbuhkan nilai ekonomi pada masyarakat dan kaltara itu sendiri, dan untuk penyelenggaraan pendidikan kelas ini bukan sebuah sekolah tetapi kelas baru yang sekolah induknya jauh dan tidak dijangkau oleh anak sekolah. Dengan adanya regulasi yang baik maka masalah terkait pemukat rumput laut dan petani rumput laut ini dapat disikapi dengan bijak.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara