13 Mei 2024 - 16:31:25 Oleh: Achmad.M
Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungannya Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara (DPPPAPPKB) mengadakan kegiatan Lokakarya Pembahasan Tindak Lanjut Rancangan Peraturan Daerah Pengarustamaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Mei 2024 pada pukul 08.00 WITA s.d Selesai bertempat di Hotel Luminor Ruang Rapat Agathis, Tanjung Selor.
Acara ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro' Ramadhan, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dikuti dengan seksama sehingga penyusunan peraturan daerah Pengarustamaan Gender benar benar menghasilkan peraturan daerah yang memiliki kepastian hukum dan diimplementasikan dengan baik.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara